Susunan organisasi KDP halmahera tengah halmahera tengah, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.
Pimpinan
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di halmahera tengah.
Kepala Dinas
Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di halmahera tengah.
Sekretaris Dinas
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP halmahera tengah.
Bendahara & Fungsional
Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.
Bidang-Bidang
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di halmahera tengah.
Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di halmahera tengah.
Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh halmahera tengah.
Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.
Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah halmahera tengah.
Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan halmahera tengah.
Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP halmahera tengah.
KDP halmahera tengah dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.
Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat halmahera tengah melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.