Jl. Pendidikan No. 1, halmahera tengah (0291) 818687 [email protected]

Tentang KDP halmahera tengah

Mengabdi untuk pendidikan halmahera tengah, mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Kantor KDP HALMAHERA TENGAH

Pusat administrasi pendidikan dasar dan menengah di halmahera tengah.

Profil Dinas

KDP halmahera tengah merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Dinas Pendidikan halmahera tengah memiliki tugas pokok membantu Bupati/Walikota dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan.

Dinas ini menaungi pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) di seluruh wilayah halmahera tengah.

Tugas & Fungsi

Berdasarkan peraturan daerah halmahera tengah, KDP halmahera tengah mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Perumusan Kebijakan, Menyusun kebijakan teknis di bidang pendidikan dasar, menengah, dan PAUD untuk wilayah halmahera tengah.
  • Pelaksanaan Pelayanan Publik, Memberikan layanan administrasi pendidikan: PPDB, NUPTK, sertifikasi, mutasi, beasiswa, dan akreditasi sekolah.
  • Pembinaan & Pengawasan, Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan negeri dan swasta di halmahera tengah.
  • Pengelolaan Anggaran, Mengelola Dana BOS, BOSDA, dan anggaran pendidikan lainnya secara transparan dan akuntabel.
  • Pengembangan Mutu, Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, sertifikasi, dan workshop.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah halmahera tengah
Jenjang yang Dinaungi: PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, halmahera tengah
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional & Peraturan Daerah halmahera tengah

Sejarah Singkat

KDP halmahera tengah dibentuk seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai wujud desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di halmahera tengah. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan.

Dengan berdirinya KDP halmahera tengah, pelayanan pendidikan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Setiap kebijakan dan program disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya halmahera tengah, sehingga lebih relevan dan efektif menjangkau seluruh peserta didik.

Cakupan Pelayanan

KDP halmahera tengah melayani berbagai pemangku kepentingan pendidikan di halmahera tengah:

  • Peserta didik PAUD, SD, dan SMP
  • Orang tua / wali murid
  • Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan
  • Kepala dan pengawas sekolah
  • Pengelola yayasan pendidikan swasta
  • Mitra dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya
Tenaga pendidik KDP halmahera tengah

Tenaga Pendidik

Profesional di Bidang Pendidikan

Lebih dari 8.500 tenaga pendidik dan kependidikan tergabung di lingkungan KDP halmahera tengah halmahera tengah, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga staf administrasi.

Setiap pendidik telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, untuk memastikan kualitas pendidikan terbaik bagi peserta didik di halmahera tengah.

Pencapaian

KDP halmahera tengah dalam Angka

350+
Sekolah
120K+
Peserta Didik
8.500+
Tenaga Pendidik
95%
Tingkat Kelulusan